Sukabumi – Dalam wujud nyata kepedulian terhadap warga, Kapolsek Lengkong IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E. bersama Pemdes Tegallega, masyarakat, dan Ormas Pemuda Pancasila bergotong royong membantu renovasi rumah warga yang kurang layak huni. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Kampung Cipongpok, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang direnovasi merupakan milik Juwariah, seorang warga yang tinggal bersama anak dan cucunya. Rumah Juwariah yang sudah puluhan tahun berdiri, terbuat dari bambu dan kayu, kini dalam kondisi rusak dan tidak layak huni. Kondisi tersebut menggerakkan hati Kapolsek Lengkong untuk mengambil langkah cepat.
Baca juga:
Politisi Rasis Akhirnya Minta Maaf
|
Dalam kegiatan bakti sosial ini, IPTU Bayu Sunarti Agustina menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan kesadaran sosial dengan melakukan renovasi rumah Juwariah secara gotong royong. Selain membantu memperbaiki rumah, Kapolsek juga memberikan sembako kepada Juwariah guna mendukung kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Dengan bergotong royong, kami berharap rumah Bu Juwariah bisa segera kembali layak huni dan nyaman untuk ditempati, " ujar IPTU Bayu.
Langkah-langkah awal dalam kegiatan ini meliputi pengecekan lokasi rumah, koordinasi dengan pihak desa, serta membongkar rumah Juwariah untuk kemudian dibangun kembali. Partisipasi warga setempat juga diharapkan mampu mempercepat proses renovasi tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Aipda Diding, turut serta dalam kegiatan ini, memastikan kelancaran proses renovasi sekaligus memberikan bantuan sembako kepada keluarga Juwariah.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi Polri dengan masyarakat dalam membantu sesama serta mempererat hubungan baik antara Polsek Lengkong dan warga.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan rumah Juwariah dapat segera rampung dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak untuk keluarga kecilnya.