Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Pada pagi hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan di lokasi rawan. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi langsung dari Kapolsek Parungkuda.

    Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut melibatkan Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda, Piket), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda).

    Kegiatan tersebut fokus pada pengaturan arus lalu lintas terkait upacara Hari Juang Siliwangi tahun 2023 yang diselenggarakan di Palagan Parungkuda serta pengamanan jalur wisata. Sejak Sabtu, tanggal 9 Desember 2023, pukul 08.00 WIB, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda dari arah Bogor maupun Sukabumi terpantau berjalan lancar dan normal.

    Kapolsek Parungkuda, dalam melaporkan kegiatan ini kepada Kapolres Sukabumi, menyampaikan rasa syukurnya. "Kami bersyukur bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan arus lalu lintas dapat diatur sehingga tidak terjadi kemacetan. Hal ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik dari seluruh personil yang terlibat, " ujar Kapolsek Parungkuda.

    Demikianlah laporan kegiatan pengaturan arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Parungkuda yang disampaikan kepada Komandan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Safari Subuh: Polsek Gegerbitung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Parakansalak: Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 

    Ikuti Kami